Secara umum, historiografi di Indonesia umumnya digolongkan kedalam tiga tahapan perkembangan yaitu historiografi tradisional, historiografi kolonial, dan historiografi modern Indonesia. Dan setiap historiografi tersebut masing-masing memililiki ciri-ciri yang berbeda dan jenis yang dihasilkanpun berbeda. Hal ini tidak lepas dari perkembangan para historiograf itu sendiri, yang setiap generasinya menggunakan metode penulisan sejarah yang berbeda.
Pertama-tama yang akan kita bahas adalah historiografi tradisional. Historiografi tradisional adalah tradisi penulisan sejarah yang berlaku pada masa setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, baik pada Zaman Hindu-Budha maupun pada Zaman Islam. Ada pada abad 4 M sampai abad 17 M. Hasil tulisan sejarah dari masa ini sering disebut sebagai naskah. Contoh Historiografi tradisional: Babad Tanah Jawi, Babad Kraton, Babad Diponegoro, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Silsilah Raja Perak, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Historiografi tradisional ini memiliki beberapa ciri yang membedakan dengan karya historis sesudahnya. Beberapa ciri yang akan kita tulis disini lebih cenderung menyebutkan kekurangan dari karya historis masa tradisional. Historiografi tradisional dalam penulisannya lebih bersifat bersifat istana sentris yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja. Berisi masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa beserta kehidupan istana yang ada didalamnya. Memiliki subjektifitas yang tinggi sebab penulis hanya mencatat peristiwa penting di kerajaan dan permintaan sang raja, sehingga karya yang dihasilkan Bersifat melegitimasi (melegalkan atau mensahkan) suatu kekuasaan dan seringkali anakronitis (tidak cocok).
Lebih lanjut, kebanyakan karya-karya tersebut kuat dalam genealogi (silsilah) tetapi lemah dalam hal kronologi dan detil-detil biografis. Pada umumnya karya historis pada masa ini tidak disusun secara ilmiah tetapi sering kali data-datanya bercampur dengan unsur mitos dan realitas (penuh dengan unsur mitos), Sehingga sumber-sumber datanya sulit untuk ditelusuri kembali bahkan terkadang mustahil untuk dibuktikan. Karya sejarah pada masa ini bisa disebut sejarah politik, karena cenderung menampilkan unsur politik semata untuk menujukkan kejayaan dan kekuasaan sang raja.
Banyaknya kelemahan pada historiografi tradisional ini menyebabkan sejarawan sebelum tahun 1960-an tidak mau menggunakan naskah-naskah tersebut sebagai sumber atau referensi karya ilmiah. Akan tetapi, pada perkembangannya karena melalui berbagai penelitian membuktikan bahwa bayak hal yang ditulis dalam naskah tradisional tersebut dapat terungkap pula dalam sumber-sumber sejarah yang lain maka mereka mulai menganggap bahwa naskah/ historiografi tradisional tersebut dapat pula dijadikan sumber atau acuan sejarah.
Ciri-ciri dari penulisan sejarah tradisional dapat dijabarkan sebagai berikut:
Ciri-ciri dari penulisan sejarah tradisional dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Istana sentries, artinya historiografi tradisional menulis aktivitas seputar istana saja, berorientasi kepada raja atau penguasa, etnis ataupun primordial yang menekankankepada usaha legitimitasi dari penguasa, pembenaran kepada keabsahan seorang penguasa.
- Bersifat religomagis, yaitu mengakui adanya kekuasaan di atas manusia dan magis, percaya kepada kekuatan supranatural, sehingga banyak diwarnai dengan percaya kepada hal-hal yang sifatnya mitos. Seorang professor Universitas Leiden, CC.Berg menyebutkan bahwa gambaran masa lalu Jawa merupakan seperangkat mitos yangtak bisa tidak mencerminkan pengalaman masa lampu. Sebagai contoh, Seorang anak Jawa zaman dahulu diajar bahwa “Bharada terbang ke atas negeri untuk menetapkan garis batas negeri Erlangga.
- Mengarah kepada skrenomisme yaitu kronologi yang kacau dan terbolak-balik sehingga kadang menimbulkan multitafsir.
- Sangat dipengaruhi dengan kebudayaann Hindu, Budha, Islam.
- Mengedepankan sejarah keturunan dari raja kepada raja berikutnya.
- Historiografi tradisional merupakan simbol identitas baru.
- Adanya suatu visi historiografi tradisional yaitu raja sentris Setiap tulisan pujangga selalu mengangkat hal-hal yang berhubungan dengan raja. (raja biasanya dianggap sebagai titisan dewa).
- Dari segi misi, unsur-unsur faktual masih ada, disampaikan secara halus.
- Penyajian dari historiografi tradisional ini lebih menggunakan simbol. Cerita dibuat dengan suatu simbol-simbol saja.
- Sumber-sumber sejarah tradisional yang mendasari historiografi tradisional cenderung mengabaikan unsur-unsur fakta karena terlalu dipengaruhi oleh sistem kepercayaan yang dimiliki masyarakat.
- Adanya kepercayaan tentang perbuatan magis yang dilakukan tokoh-tokoh tertentu.
Selanjutnya, yang akan kita bahas adalah historiografi konvensional atau sering pula disebut Historiografi kolonial. Berbeda dengan historiografi tradisional, historiografi kolonial merupakan penulisan sejarah yang membahas masalah penjajahan Belanda atas bangsa Indonesia oleh Belanda. Penulisan tersebut dilakukan oleh orang-orang Belanda dan banyak di antara penulis-penulisnya yang tidak pernah melihat Indonesia. Sumber-sumber yang dipergunakan ialah dari arsip negara di negeri Belanda dan di Jakarta (Batavia); pada umumnya tidak menggunakan atau mengabaikan sumber-sumber Indonesia.
Sesuai dengan namanya yaitu historiografi kolonial, maka sebenarnya kuranglah tepat bila disebut penulisan sejarah Indonesia. Lebih tepat disebut sejarah bangsa Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Mengapa demikian? Hal ini tidaklah mengherankan, sebab fokus pembicaraan adalah bangsa Belanda, bukanlah kehidupan rakyat atau kiprah bangsa Indonesia di masa penjajahan Belanda. Itulah sebabnya sifat pokok dari historiografi kolonial ialah Eropa sentries atau Belanda sentris.3 Yang diuraikan atau dibentangkan secara panjang lebar adalah aktivitas bangsa Belanda, kolonial, aktivitas para pegawai kompeni (orang-orang kulit putih), seluk beluk kegiatan para gubernur jenderal dalam menjalankan tugasnya di tanah jajahan, yakni Indonesia. Aktivitas rakyat tanah jajahan (rakyat Indonesia) diabaikan sama sekali. Diantara karya sejarah yang bisa disebut karya historigrafi kolonial, antara lain adalah Indonesian Trade and Society karangan Y.C. Van Leur, Indonesian Sociological Studies karangan Schrieke, Indonesian Society in Transition karangan Wertheim.
Jenis karya historiografi yang ketiga atau yang terakhir adalah historiografi baru (kontemporer) Islam Indonesia. Historiografi semacam ini muncul pada abad 20 M- sekarang. Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia maka masalah sejarah nasional mendapat perhatian yang relatif besar terutama untuk kepentingan pembelajaran di sekolah sekaligus untuk sarana pewarisan nilai-nilai perjuangan serta jati diri bangsa Indonesia. Diantara karya sejarah yang masuk dalam historiografi jenis ini adalah Peranan bangsa Indonesia dalam Sejarah Asia Tenggara, karya R. Moh Ali, Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jilid I sampai XI, karya A. H. Nasution, Sejarah nasioanal Indonesia Jilid I sampai VI, editor Sartono Kartodirjo, dan masih banyak lagi.
Historiografi ini biasanya ditandai dengan mulai munculnya gerakan Indonesianisasi dalam berbagai bidang sehingga istilah-istilah asing khususnya istilah Belanda mulai diindonesiakan selain itu buku-buku berbahasa Belanda sebagian mulai diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Karya sejarah yang dibuat lebih berdasarkan pada kepentingan dan kebutuhan bangsa dan negara Indonesia dengan sudut pandang nasional.
Cici-ciri lainnya adalah orang-orang dan bangsa Indonesialah yang menjadi subjek atau pembuat sejarah, mereka tidak lagi hanya sebagai objek seperti pada historiografi kolonial. Penulisan buku sejarah Indonesia yang baru awalnya hanya sekedar menukar posisi antara tokoh Belanda dan tokoh Indonesia, yaitu Jika awalnya tokoh Belanda sebagai pahlawan, sementara orang pribumi sebagai penjahat, maka dengan adanya Indonesianisasi maka kedudukannya terbalik dimana orang Indonesia sebagai pahlawan dan orang Belanda sebagai penjahat tetapi alur ceritanya tetap sama.
Untuk masalah metode yang digunakan, historiografi jenis ini mulai menggunakan pendekatan ilmu social dalam kajian sejarahnya, hal ini dikaitkan dengan ketidakpuasan para sejarawan sendiri dengan bentuk-bentuk Historiografi lama yang ruang lingkupnya terbatas. Dalam historiografi modern ini ciri yang paling utama yaitu lebih mementingkan fakta, karena ciri utama dari kebenaran sejarah adalah kebenaaran fakta yang diinterpretasikan oleh sejarawan atau penulis sejarah. Jadi, historiografi baru ini merupakan ruang cakupan yang lebih luas, untuk itu diperlukan penyempurnaan konsep-konsep ilmu social dalam analisis-analisisnya.
2 Komentar untuk "Historiografi Islam Indonesia (dari Masa Tradisional, Konvensional, Kolonial, hingga Kontemporer)"
AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)
agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877