Follow me on Blogarama

main-nav-top (Do Not Edit Here!)

Gerakan Radikal Islam di Indonesia

Sejarah Gerakan Radikal (makna dan ciri-ciri)


Sebelum Islam datang, kepercayaan animisme dan dinamisme serta ajaran Hindu-Budha telah lama berkembang di Indonesia. Tetapi, kepercayaan tersebut makin lama perkembangannya semakin menurun dan akhirnya diganti oleh peranan Islam. Islamisasi terjadi ketika penjajah datang ke Indonesia dan kemudian berhadapan dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia.

Makin bergulirnya waktu, Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia. Namun, yang disayangkan adalah dalam hal pengamalannya. Corak keislaman di Indonesia sangat jauh dengan yang ada di Timur Tengah. Hal ini tidak terlepas dari perjalanan sejarah sebelum adanya Islam. Banyak bentuk pengamalan dari ajaran Islam yang dilaksanakan dengan sedikit mencampurkan ajaran nenek moyang (animisme/dinamisme).

Keadaan yang seperti inilah yang berarti belum sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, maka datanglah suatu gerakan yang mengajak umat Islam kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah yang berarti juga menentang takhayul, khurafat dan bid’ah. Gerakan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: memikat, dinamis, militan, ulet, teguh, menyebar, deterministis, mendorong, keras kepala, menantang dan menuju kemajuan. Dari ciri-ciri ini memicu suatu gerakan pemurnian Islam secara besar-besaran (hingga muncul istilah radikal).

Istilah Radikalisme berasal dari bahasa latin radix, yang artinya akar, pangkal dan bagian bawah, atau bisa juga secara menyeluruh, habis-habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan. sedangkan secara terminologi Radikalisme adalah aliran atau faham yang radikal terhadap tatanan politik; paham atau aliran yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras.

Muhammad bi Abdul Wahab
Kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air telah mengubah konstelasi umat Islam di Indonesia. Ideologi baru yang lebih keras dan tidak mengenal toleransi itu banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Padahal sebelumnya hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang penuh dengan teloransi.

Kehadiran mereka ini pada akhirnya menjadi sangat fenomenal di Indonesia karena pengaruh mereka dianggap berbahaya. Terdapat Salah satu hasil pemahaman yang dimunculkan dari ideologi ke-Timuran (wahabi) ke tanah air  yang kemudian dianggap berbahaya karena kesalahfahaman dalam menafsirkan ajaran tersebut. Yakni, konsep jihad yang menyimpan banyak tafsir. Dari adanya kesalahfahaman dalam menafsirkan konsep jihad. Hal ini kemudian memunculkan kesan bahwa radikalisme dalam Islam semakin terpatri kuat oleh sebagian masyarakat.

Jihad, berarti usaha sungguh-sungguh dijalan Allah, atau dalam definisi hukumnya, menyerahkan atau menyediakan sesuatu yang dimiliki untuk kepentingan agama, termasuk harta, ilmu, jiwa, waktu dan lainnya. Defenisi tersebut dilukiskan oleh Fakhruddin al-Turayhi, salah seorang Ulama Islam abad ke 11. Konsep Jihad dalam Islam ini sering difahami keliru oleh sebagian kelompok umat Islam dan kemudian didukung oleh para orientalis, bahwa konsep jihad yang dikembangkan adalah dengan hanya mengidentikkannya dengan angkat senjata.

Pada hakekatnya, menurut Sufyan Al-Thauri, Ulama besar abad kedua Hijriah, jihad mencakup aneka ragam aktifitas; ia terdiri dari 10 bagian, hanya satu diantaranya dalam bentuk mengangkat senjata. Bentuk inipun tidak dibenarkan apabila lawan menghendaki perdamaian. (Qs. 8:61). Adapun 9 bagian lainnya, termasuk diantaranya jihad dengan membelanjakan harta. Allah. Bahkan mendahulukan orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah ketimbang mereka yang berjihad mengorbankan nyawanya. (Qs. 49:15).

Namun sangat disayangkan perilaku sebagian kelompok umat Islam dalam berdakwah banyak yang memaknai jihad adalah perang dengan angkat senjata, sehingga ketika melihat kemaksiatan dan kemunkaran sedikit mereka (kelompok umat Islam fundamentalis) langsung menanggapinya dengan emosional dan angkat senjata. Sikap emosional yang dimunculkan oleh mereka juga sering ditampakan melalui jalur politik dan kekuasaan dengan memaksakan formalisasi Islam di segala lini.

Antara fundamental-ideologis atau kuasa politik, tak bisa menolak realitas pengeremangan Islam. Pemurnian Islam yang dibayangkannya terjebak pada penistaan. Egoisme politik telah mengaburkan cara beragama mereka. Dan, mimpi formalisasi syariat dengan tindak kekerasan hanya menyudutkan Islam. Bahwa Islam sebentuk agama penganjur kedamaian sekaligus keretakan sosial.

Antara fundamental-ideologis atau kuasa politik, tak bisa menolak realitas peneremangan Islam. Pemurnian Islam yang dibayangkannya terjebak pada penistaan. Egoisme politik telah mengaburkan cara beragama mereka. Dan, mimpi formalisasi syariat dengan tindak kekerasan hanya menyudutkan Islam. Bahwa Islam sebentuk agama penganjur kedamaian sekaligus keretakan sosial.

Dari sini, ideologi radikal tampak begitu dekat dengan permainan kuasa. Menempuh jalur politik diyakini dapat mengantarkan Islam pada kondisi lebih tinggi, yaitu, mimpi formalisasi syariat dan terbentuknya negara Islam. Hingga kini, kaum radikal terus berjuang untuk dua hal itu, baik melalui lobi-lobi politik maupun fundamental-ideologis.

Ironisnya, Islam hanya dijadikan pendasaran politik kepentingan. Padahal, dalam praktiknya, teror, anarki dan kekerasan secara bergantian dilakukannya. Tidak ada batas baik-buruk, moral-amoral. Semuanya berjalan di tataran politik yang menjauh dari Islam. Akhirnya, radikalisme kadang keliru dalam memahami Islam.

Mungkin, di sinilah letak kekuatan radikalisme Islam Indonesia. Semakin melekat dalam setiap segmentasi sosial, semakin susah dibendung. Ia pandai membaca ruang sosial yang tak cepat lekang. Karena memahami setiap ruang akan mengantarkan radikalisme mencipta mentalitas kultural.

Jenis Gerakan Radikal (profil singkat)


Pemberontakan Kaum Paderi abad ke-19


Sebelum muncul di Jawa, gerakan ini terlebih dahulu muncul di Sumatera, yaitu antara Kaum Paderi dan Kaum Adat. Gerakan ini muncul setelah datang seorang ulama bernama Haji Miskin dan kawan-kawannya pada tahun 1802 dari Makkah. Pemahaman ini tidak terlepas dari buah pikiran Muhammad bin Abdul Wahab yang berkembang menjadi gerakan radikal Wahabiah.

Mengetahui hal tersebut, Tuanku Nan Renceh sangat tertarik lalu ikut mendukung keinginan ketiga orang Haji tersebut bersama dengan ulama lain di Minangkabau yang tergabung dalam Harimau Nan Salapan. Harimau Nan Salapan kemudian meminta Tuanku Lintau untuk mengajak Sultan Arifin Muningsyah beserta kaum Adat untuk meninggalkan beberapa kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Dalam beberapa perundingan tidak ada kata sepakat antara Kaum Padri dengan Kaum Adat. Seiring itu beberapa negeri dalam Kerajaan Pagaruyung bergejolak, puncaknya pada tahun 1815, Kaum Padri dibawah pimpinan Tuanku Pasaman menyerang Kerajaan Pagaruyung dan pecahlah peperangan di Koto Tangah.

Serangan ini menyebabkan Sultan Arifin Muningsyah terpaksa menyingkir dan melarikan diri dari ibu kota kerajaan. Dari catatan Raffles yang pernah mengunjungi Pagaruyung pada tahun 1818, menyebutkan bahwa ia hanya mendapati sisa-sisa Istana Kerajaan Pagaruyung yang sudah terbakar.

Haji Agus Salim berpendapat bahwa faktor adat memang sangat penting bagi masyarakat Sumatera. Adat berusaha untuk tetap menjaga diri agar tetap bertahan dan relevan dengan keadaan zaman. Untuk itu sifatnya yang kompromistik dan keluwesannya mengembangkan diri untuk menerima proses pembaharuan yang tidak selamanya cocok dengan Islam yang menjadi agama anutannya, maka konflik antara keduanya sangat mudah terjadi.

Sumatera Thawalib


Sumatera Thawalib merupakan sekolah Islam modern pertama di Indonesia. Sumatera Thawalib, yang berarti Pelajar Sumatera, berdiri pada tanggal 15 Januari 1919 dari hasil pertemuan antara pelajar Sumatera Thawalib (Padang Panjang) dengan pelajar Parabek. Hasil pertemuan ini adalah dibentuknya sebuah persatuan antara kedua pelajar lembaga pendidikan itu, yang dinamai "Sumatera Thawalib", dengan tujuan memperdalam ilmu dan mengembangkan agama Islam.

Masa Awal


Sistem pendidikan Islam melalui surau telah menjadi bagian budaya dalam masyarakat Minangkabau. Sistem pendidikan ini masih tetap bertahan hingga awal abad ke-20, walaupun telah terjadi pembaharuan dalam pendidikan Islam. Namun demikian terdapat beberapa surau yang tidak mau ketinggalan dengan perkembangan madrasah. Surau pertama yang telah memakai sistem kelas dengan mempergunakan meja, kursi, papan tulis dan alat bantu pelajaran adalah surau Jembatan Besi di Padang Panjang.

Surau Jembatan Besi didirikan pada tahun 1914 oleh Abdullah Ahmad dan Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan Haji Rasul. Setelah Abdullah Ahmad pindah ke Padang, Haji Rasul menggantikannya sebagai pimpinan surau Jembatan Besi yang membawa banyak perubahan atau pembaruan.

Pada tahun 1915, didirikan Koperasi Pelajar atas inisiatif Haji Habib, dan setahun kemudian koperasi itu diperluas lagi oleh Haji Hasyim. Dengan didirikannya sebuah koperasi pada surau Jembatan Besi, kelihatanlah bahwa surau tersebut mempunyai sifat terbuka dan mau menerima sesuatu yang baru, karena pengaturan koperasi sudah dipengaruhi oleh pengetahuan Barat.

Pada tahun 1913, Zainuddin Labai Al-Yunusi kembali ke Padang Panjang setelah menuntut ilmu dengan Abbas Abdullah di Padang Japang, Payakumbuh. Zainuddin Labai sebagai guru pada surau tersebut dan tahun 1915 mendirikan Sekolah Diniyah. Terpengaruh oleh sistem pendidikan pada sekolah Diniyah, Zainuddin Labai mengajak para pelajar surau Jembatan Besi membentuk suatu perkumpulan yang dinamakan Makaraful Ichwan, untuk memperdalam pengetahuan tentang Islam dan berusaha menyelesaikan masalah Agama secara ilmiah serta persahabatan antara sesama penganut agama Islam.

Pada tahun 1918 Zainuddin Labai Al-Yunusi, Jalaluddin Thaib dan Inyiak Mandua Basa mengubah nama Koperasi Pelajar Jembatan Besi dengan nama "Sumatera Thawalib" dengan memperluas ruang lingkup kegiatannya. Perubahan nama ini sekaligus mengubah nama surau Jembatan Besi menjadi nama Sumatera Thawalib. Perubahan nama tersebut diilhami oleh organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond yang waktu itu sudah membuka cabangnya di Bukittinggi dan Padang.

Setelah surau Jembatan Besi mengalami banyak perubahan dan pembaharuan, maka pada tahun 1918 Haji Rasul memperkenalkan sistem kelas pada Sumatera Thawalib dan semenjak itu sistem pendidikan surau yang selama ini dianut oleh surau Jembatan Besi sudah berubah menjadi Sumatera Thawalib yang mempergunakan sistem sekolah. Sesudah sistem pendidikannya berubah, maka Haji Rasul menyusun kembali kurikulum, metode mengajar, dan buku yang akan dipergunakan pada Sumatera Thawalib dengan memasukkan mata pelajaran umum.

Sementara itu surau Parabek yang didirikan oleh Ibrahim Musa, bergerak ke arah pembaruan dalam bidang pendidikannya yang di ikuti pula oleh beberapa surau lainnya.


Pertemuan Parabek


Pada tanggal 15 Januari 1919, dengan mengambil tempat di surau Muhammad Jamil Jambek di Bukittinggi, diadakan pertemuan antara pelajar Sumatera Thawalib dengan pelajar Parabek. Hasil pertemuan ini adalah dibentuknya sebuah persatuan antara kedua pelajar lembaga pendidikan itu, yang dinamai "Sumatera Thawalib", dengan tujuan memperdalam ilmu dan mengembangkan agama Islam.

Pada tahun 1921, Ibrahim Musa memperkenalkan sistem madrasah pada surau Parabek seperti yang dilaksanakan pada Sumatera Thawalib, dan semenjak itu surau Parabek sudah berubah namanya menjadi Sumatera Thawalib Parabek. Selanjutnya surau di Padang Japang, Maninjau, dan Batusangkar juga mengubah nama dengan Sumatera Thawalib seperti yang dilakukan oleh surau Jembatan Besi dan surau Parabek.

Pergerakan Politik


Pengaruh pergerakan politik juga masuk ke Sumatera Thawalib, terutama dengan tersebarnya sekolah Sumatera Thawalib di daerah Sumatera Barat, yang mendorong pelajar untuk membentuk suatu organisasi yang dapat mempersatukan seluruh pelajar. Pada tanggal 22 Januari 1922, atas undangan pelajar Sumatera Thawalib Padang Panjang, diadakan pertemuan antara wakil seluruh sekolah Sumatera Thawalib. Pertemuan itu memutuskan membentuk satu kesatuan organisasi pelajar Sumatera Thawalib di bawah satu Dewan Pusat dengan cabangnya di daerah-daerah. Kesatuan pelajar itupun dinamakan Pesatuan Pelajar Sumatera Thawalib dan pusat kegiatannya terdapat di Padang Panjang.

Dengan adanya organisasi pelajar Sumatera Thawalib, maka mulai tahun 1923 terlihat perkembangan baru. Pengaruh Djamaluddin Tamin dan Datuk Batuah yang membawa ajaran komunisme, telah menarik hati para murid Sumatera Thawalib. Gagasan baru ini ditentang habis-habisan oleh pengajar Sumatera Thawalib, terutama Haji Rasul yang saat itu menjadi guru besar sekolah.

Tahun 1930, ulama tradisional yang dimotori para pengajar Sumatera Thawalib mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah untuk mewadahi sekolah Islam tradisional. Sumatera Thawalib yang selama ini hanya bergerak di bidang pendidikan mulai ikut politik yang menyebabkan sekolah ini ditutup pemerintah Hindia-Belanda.

DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia)


Bendera Darul Islam
Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diproklamirkan saat Negara Pasundan buatan belanda mengangkat Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema sebagai presiden.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada pada masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.


Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Ada beberapa versi DI/TII yang telah berkembang:

Gerakan DI/TII Daud Beureueh

Gerakan DI/TII Ibnu Hadjar

Gerakan DI/TII Amir Fatah

Gerakan DI/TII Kahar Muzakkar

Proses Penangkapan Kartosoewiryo
Eksekusi mati Kartosoewiryo

Jamaah Islamiyah (JI)


Jamaah Islamiah adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina. Pemerintah Amerika Serikat menganggap organisasi ini sebagai organisasi teroris, sementara di Indonesia organisasi ini telah dinyatakan sebagai "korporasi terlarang".

Menurut pernyataan intelijen, JI merupakan konfederasi beberapa kelompok Islam. Sekitar tahun 1969, dua orang, Abu Bakar Baashir, dan Abdullah Sungkar, dianggap melakukan operasi untuk mengembangkan Darul Islam, sebuah kelompok konservatif Islam. Abdullah Sungkar sudah meninggal, sedangkan Abu Bakar Baashir sendiri membantah keterlibatannya dengan JI dan menyatakan tidak tahu menahu tentang JI. Meskipun JI dituduh melakukan pemboman di hotel JW Mariot, Jakarta, keterkaitan Abu Bakar Baashir dengan aksi itu dinyatakan tidak terbukti oleh pengadilan. Bashir dan kawan-kawannya mendirikan radio untuk menyampaikan pengajian di Indonesia. Baashir juga mendirikan pesantren di Jawa. Motto dari pesantren itu adalah, "Hidup mulia atau mati mendapat surga."

Abu Baka Baashir
Tanpa peradilan, Baashir dijebloskan ke penjara semasa pemerintahan Suharto karena dianggap membahayakan dan hidup di penjara selama beberapa tahun. Selepas dari penjara, Bashir melarikan diri ke Malaysia pada tahun 1982. Dia menjadi guru mengaji di Malaysia dan mempunyai banyak pengikut di negeri itu. Saat inilah dia dianggap mendirikan Jemaah Islamiyah dan pengikutnya tersebar juga hingga ke Singapura dan Filipina.

Anggota JI membuat dan menyebarkan pamflet, tapi tidak melakukan aksi teror. Baashir menyerukan jihad tapi dia tidak mau melakukan aksi kekerasan. Menurut cerita intelijen, Baashir bertemu Riduan Isamuddin, atau Hambali pada awal tahun 1990an di sebuah sekolah yang didirikan oleh Bashir. Bashir menjadi pemimpin politik dari organisasi itu sedangkan Hambali menjadi pemimpin militer.

Dikatakan pula bahwa Hambali menginginkan berdirinya kekalifahan Islam di Asia Tenggara, meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei, dan Kamboja. Negara seperti ini mempunyai penduduk sekitar 420 juta (menurut data dari CIA World Factbook). Negara seperti ini akan memegang kendali Laut Tiongkok Selatan yang merupakan jalur perkapalan besar dan menjadi pintu gerbang sebagian Asia dan Samudera Hindia. Negara seperti ini juga mempunyai ruang udara yang besar dan merupakan kekuatan dagang besar yang melibatkan India, Afrika, dan Australia.

Dinyatakan bahwa JI pertama kali melibatkan dirinya sebagai kelompok sel teror yang menyediakan dukungan keuangan dan logistik bagi operasi Al-Qaida di Asia Tenggara. Hambali mendirikan perusahaan yang bernama Konsojaya untuk membantu pencucian uang guna mendukung rencana itu, termasuk mendukung Operasi Bojinka yang gagal pada tanggal 6 Januari, 1995. Bashir kembali ke Indonesia pada tahun 1998, ketika pemerintahan Suharto tumbang, dan secara terbuka menyerukan jihad. Sedangkan Hambali bergerak di bawah tanah.

Pada tahun 2000, Hambali dianggap melakukan serangkaian pemboman ke gereja-gereja kristen. Menurut kesaksian seorang penerjemah di pengadilan, Pemerintah Amerika Serikat melalui duta besarnya, pernah meminta kepada pemerintahan Megawati untuk menangkap Bashir dan mengancam akan ada peristiwa jika hal itu tidak dilaksanakan. Megawati menolak karena tidak punya bukti untuk menangkap Bashir.

Ketika kemudian terjadi pemboman Bali, JI dituduh melakukan hal itu. Peristiwa lain yang dianggap dilakukan oleh JI adalah pengeboman hotel Marriott di Jakarta. Bashir ditangkap polisi Indonesia dan mendapat hukuman karena dituduh menghasut dan memberi inspirasi bagi perbuatan teror. Namun Baashir kembali di bebaskan karena tidak terbukti bersalah. Hambali ditangkap di Thailand pada tanggal 11 Agustus 2003.

HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)



Hizbut Tahrir adalah suatu kelompok yang bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah (dengan metode tholabun nusroh) di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah dapat diberlakukan kembali, begitulah sekilas tentang tujuan berdirinya hizbut tahrir.

Berdirinya Hizbut Tahrir, sebagaimana telah disebutkan, adalah dalam rangka memenuhi seruan Allah, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat.” Dalam ayat ini, sesungguhnya Allah telah memerintahkan umat Islam agar di antara mereka ada suatu jamaah (kelompok) yang terorganisasi. Kelompok ini memiliki dua tugas: (1) mengajak pada al-Khayr, yakni mengajak pada al-Islâm; (2) memerintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat).

Perintah untuk membentuk suatu jamaah yang terorganisasi di sini memang sekadar menunjukkan adanya sebuah tuntutan (thalab) dari Allah. Namun demikian, terdapat qarînah (indikator) lain yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, aktivitas yang telah ditentukan oleh ayat ini yang harus dilaksanakan oleh kelompok yang terorganisasi tersebut --yakni mendakwahkan Islam dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar-- adalah kewajiban yang harus ditegakkan oleh seluruh umat Islam. Kewajiban ini telah diperkuat oleh banyak ayat lain dan sejumlah hadis Rasulullah saw. Rasulullah saw., misalnya, bersabda, “Demi Zat Yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh kalian (mempunyai dua pilihan): melaksanakan amar makruf nahi mungkar ataukah Allah benar-benar akan menimpakan siksaan dari sisi-Nya. Kemudian, setelah itu kalian berdoa, tetapi doa kalian itu tidak akan dikabulkan.” (H.R. At-Turmudzî, hadis no. 2259). Hadis di atas merupakan salah satu qarînah (indikator) yang menunjukkan bahwa thalab (tuntutan) tersebut bersifat tegas dan perintah yang terkandung di dalamnya hukumnya adalah wajib.

Sementara itu, aktivitas amar makruf nahi mungkar di dalamnya mencakup upaya menyeru para penguasa agar mereka berbuat kebajikan (melaksanakan syariat Islam) dan mencegah mereka berbuat kemungkaran (melaksanakan sesuatu yang tidak bersumber dari syariat, misalnya, bersikap zalim, fasik, dan lain-lain, penerj.). Bahkan, inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, yaitu mengawasi para penguasa dan menyampaikan nasihat kepada mereka. Aktivitas-aktivitas seperti ini jelas merupakan salah satu aktivitas politik, bahkan termasuk aktivitas politik yang amat penting. Aktivitas politik ini merupakan ciri utama dari partai-partai politik yang ada.

Partai Islam adalah partai yang berasaskan akidah Islam; partai yang mengadopsi dan menetapkan ide-ide, hukum-hukum, dan solusi-solusi (atas berbagai problematika umat) yang Islami; serta partai yang tharîqah (metode) operasionalnya adalah metode Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak dibolehkan organisasi-organisasi/partai-partai politik yang ada di tengah-tengah umat Islam berdiri di atas dasar selain Islam, baik dari segi fikrah (ide dasar) maupun tharîqah (metode)-nya. Hal ini, di samping karena Allah telah memerintahkan demikian, juga karena Islam adalah satu-satunya mabda’ (ideologi) yang benar dan layak di muka bumi ini. Islam adalah mabda’ yang bersifat universal, sesuai dengan fitrah manusia, dan dapat memberikan jalan pemecahan kepada manusia (atas berbagai problematikan mereka, penerj.) secara manusiawi. Oleh karena itu, Islam telah mengarahkan potensi hidup manusia—berupa gharâ’iz (nalurinaluri) dan h ajât ‘udhawiyyah (tuntutan jasmani), mengaturnya, dan mengatur pemecahannya dengan suatu tatanan yang benar; tidak mengekang dan tidak pula melepaskannya sama sekali; tidak ada saling mendominasi antara satu gharîzah (naluri) atas gharîzah (naluri) yang lain. Islam adalah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Allah telah mewajibkan umat Islam agar selalu terikat dengan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, baik menyangkut hubungannya dengan Pencipta mereka, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah akidah dan ibadah; menyangkut hubungannya dengan dirinya sendiri, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah akhlak, makanan, pakaian, dan lain-lain; ataupun menyangkut hubungannya dengan sesama manusia, seperti hukum-hukum yang mengatur masalah muamalat dan perundang-undangan. Allah juga telah mewajibkan umat Islam agar menerapkan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan mereka, menjalankan pemerintahan Islam, serta menjadikan hukum-hukum syariat yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya sebagai konstitusi dan sistem perundang-undangan mereka.

Semua mabda’ (ideologi) selain Islam, seperti kapitalisme dan sosialisme (termasuk di dalamnya komunisme), tidak lain merupakan ideologi-ideologi destruktif (rusak) dan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Ideologi-ideologi tersebut adalah buatan manusia yang sudah nyata kerusakannya dan telah terbukti cacat-celanya. Semua ideologi yang ada selain Islam tersebut bertentangan dengan Islam dan hukumhukumnya. Oleh karena itu, upaya mengambil dan meyebarluaskannya serta dan membentuk organisasi/partai berdasarkan ideologi-ideologi tersebut adalah termasuk tindakan yang diharamkan oleh Islam. Dengan demikian, organisasi/partai umat Islam wajib berdasarkan Islam semata, baik ide maupun metodenya. Umat Islam haram membentuk organisasi/partai atas dasar kapitalisme, komunisme, sosialisme, nasionalisme, patriotisme, primordialisme (sektarianisme), aristokrasi, atau freemasonry. Umat Islam juga haram menjadi anggota ataupun simpatisan partai-partai di atas karena semuanya merupakan partai-partai kufur yang mengajak kepada kekufuran.

Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) Melangsungkan kehidupan Islam; (2) Mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Daulah ini adalah daulah-khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi pada masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam.

Share :

Facebook Twitter Google+
2 Komentar untuk "Gerakan Radikal Islam di Indonesia"

AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)

agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877